NU RANZ TEA

........................GA NARZIEST GA EXIST...

HomePOSTINGWORKAdsenseEDUCATION


Monday, June 28, 2010

Merokok haram???why not......

Di Tulis Pada :
Friday, March 12, 2010 at 3:37pm

Sudah lama ga iseng iseng nulis lagi. Tapi ada hal yang sangat menarik di bulan maret 2010 ini. Tepatnya tanggal 7 Maret 2010, PP Muhammadiyah mengeluarkan keputusan fatwa haram merokok. Menurut saya ini keputusan brilian bagi sebuah organisasi Massa islam kedua terbesar setelah Nahdatul Ulama. Meskipun fatwa haram dinilai sangat berlebihan bagi sebagian masyarakat. tetapi hal ini merupakan terobosan yang optimal untuk kemaslahatan umat. Berhubung tidak ada sikap tegas dari pemerintah dalam menanggulangi serta mengurangi penggunaan serta peredaran Rokok maka fatwa ini saya nilai cukup baik dalam mencegah umat untuk merokok dan melakukan tindakan merugikan baik diri sendiri maupun orang lain.

Sebagaimana kita ketahui penggunaan rokok sangat merugikan si pengguna dan bahkan paparan asap rokok jauh lebih merugikan bagi orang lain yang tidak merokok (perokok pasif). Berbagai penelitian dilakukan mengenai bahaya rokok, rokok terdiri dari zat zat berbahaya diantaranya nikotin, tar, ammonia, hydrogen cyanid, phenol, methanol, karbon monoxida, dan masih banyak lagi zat zat berbahaya lainnya.

Nikotin sendiri merupakan zat berbahaya utama didalam rokok, yang dapat menimbulkan ketergantungan, sehingga pengguna rokok akan terus menerus menghisap rokok, dan akan merasakan sesuatu hal secara fisik maupun psikologi sehingga orang tersebut terus menerus menghisap rokok. Secara path flow nya nikotin masuk saluran paru lalu akan sampai dengan cepat melalui aliran darah sebagai partikel partikel kecil, lalu sampai ke saluran otak pada detik ke 10, lalu 5 sampai 10 detik kemudian partikel nikotin akan tersebar ke seluruh bagian tubuh. Nikotin sendiri akan meningkatkan hearth rate dan tekanan darah, namun perokok sendiri akan merasa terjaga serta rileks.

Kemudian bahaya dari karbon monoxide adalah ketika karbon monoxide ini masuk melalui hemoglobin (Co2 ini muncul karena adanya pembakaran yang tidak sempurna dari zat karbon). Satu molekul hemoglobin ini sebenarnya membawa kurang lebih empat molekul o2(oksigen), nah apabila didalam hemoglobin ini ada zat co2 yang masuk maka jaringan akan kekurangan o2. Bisa dibayangkan jaringan tubuh yang sangat membutuhkan nutrisi dan o2, dimana apabila kekurangan 02, jaringan akan mudah rusak. Secara harfiah kedengaran memang sepele, namun faktanya kerusakan jaringan ini akan menimbulkan sesuatu yang fatal diantaranya bisa menimbulkan kerusakan jaringan otak, dan apabila seseorang terluka pun akan mempengaruhi proses penyembuhan dari luka tersebut. Dan juga bisa dibayangkan bagi perokok yang juga menderita Diabetes mellitus apabila terkena luka, disamping kurang nya o2 masuk ke jaringan sebagai kompensasi tubuh dalam proses healing/penyembuhan luka maka akibatnya si penderita akan mengalami ischemia jaringan, bisa menimbulkan lamanya proses penyembuhan luka atau apesnya si penderita akan mengalami gangren (pembusukan) pada luka(akhirnya sebagian besar gangren yang kronis mengakibatkan dilakukannya proses amputasi).
Selain nikotin, karbon monoxise, ada juga yang paling menyeramkan yang ikut andil di dalam rokok, yaitu tar yang sebagian besar menyebabkan timbulnya kanker paru-paru, methanol yang mengakibatkan kebutaan dan kematian, nitrous oxide yang awalnya merupakan zat pembius dalam operasi, phenol yang bisa terikat dalam protein dan bisa menghalangi kerja enzim dalam tubuh, dan yang patut di garis bawahi adalah adanya kandungan zat acrolin yang bagi sebagian besar peneliti zat ini megandung alkohol yang bisa menimbulkan kerusakan pada tubuh.

Konkritnya, menurut saya begitu banyak zat perusak yang terkandung dalam rokok merupakan salah satu rujukan PP Muhammadiyah mengemukakan fatwa haram ini, disamping masih banyak hal hal yang bisa jadi rujukan kenapa rokok harus dilarang penggunaannya, diantaranya pendzaliman bagi yang tidak merokok, rokok merupakan awal dari orang untuk melakukan hal hal yang lebih dari merokok misalkan penggunaan narkoba (ganja, heroin, sabu) serta lainnya. Meskipun banyak orang (perokok, pelaku usaha) mencibir keputusan hebat PP Muhamadiyah ini, mereka beranggapan apabila rokok dilarang maka akan menimbulkan konflik baik secara ekonomi, sosial maupun agama. Cibiran tersebut bisa saya anggap merupakan cibiran bodoh dari orang yang tidak tahu makna sehat atau tidak mau tahu dengan kesehatan, dan khususnya cibiran bodoh bagi orang yang mengaku muslim. Jelas jelas Rasullah SAW sendiri tidak pernah mencontohkan Umatnya untuk merokok serta merusak dirinya serta merusak orang lain disekitarnya. Karena sudah jelas pribadi Rasullah adalah contoh terbaik, baik dari segi perilaku, akhlak, gaya hidup, serta contoh kepatuhan serta ketaatannya pada ajaran Alquran.

“Laqad kaana lakum fii rasuulillahi uswatun hasanah “

Memang menurut saya label haram sangat berlebihan tetapi lebih berlebihan lagi apabila kita membiarkan sesuatu yang buruk dari perilaku kita (merokok) terus mendarah daging, lebih berlebihan lagi apabila kita semua membiarkan anak anak kita merokok (merusak tubuhnya sendiri), ataupun orang tua kita merokok dan meracuni anak anak disekitarnya. Karena jelas secara perilaku budaya merokok adalah perilaku yang buruk untuk dicontohkan sebagai orang tua ataupun sebagai individu.


Saya pernah mendengar bahwa rokok merupakan penghasilan pajak terbesar bagi negara, sekitar kurang lebih 6 T per/tahun, tetapi justru akibat yang timbul dari merokok bisa menimbulkan ratusan triliun bagi stabilitas kesehatan di negara kita. Bahkan negara menghabiskan 120 T untuk stabilisasi kesehatan akibat merokok, baik untuk program preventif, promotif, curative bahkan sampai rehabilitatif (Berarti secara kalkulasi nominal negara kita itu nombok).

Jadi alasan-alasan serta ketakutan-ketakutan sebagian orang tentang fatwa Haram ini tidak ada landasannya. Misalkan ada ketakutan apabila produksi rokok ditutup maka penghasilan negara akan hilang, pengangguran (pekerja pabrik rokok) akan meningkat, serta ketakutan ketakutan yang berdampak sosio ekonomi lainnya. Hal itu sebenarnya tugas pemerintah untuk mengatur semua itu. Toh tidak ada yang perlu ditakutkan karena itu, tanpa rokok kita semua pasti akan lebih produktif.

Saya sendiri belum membaca draft dari PP Muhammadiyah tentang fatwa Rokok ini misalkan dalil dalil yang menjurus pada pelarangan rokok ini, namun menurut saya tindakan fatwa PP Muhammadiyah terkait pelarangan (HARAM) merokok lebih baik dari pada kita tetap melegalkan tindakan merokok yang jelas sudah banyak merugikan dan banyak dampak yang timbul dari merokok, baik dari segi gangguan fisik, sosial, psikologi, spiritual serta hal lainnya. untuk itu saya berharap pemerintah bisa menyambut dengan baik keputusan ini dan bisa lebih jauh bertindak untuk kemaslahatan Umat atau masyarakat Indonesia secara utuh. Dan juga saya anjurkan kepada saudara saudara baik generasi muda muslim untuk menghindari merokok.

Tulisan pendek ini saya tulis karena terinspirasi dari bapak saya yang biasa menghabiskan ber batang batang rokok perharinya yang secara sadar atau tidak perlahan telah meracuni ibu saya, anak anaknya, serta orang disekitarnya karena asap rokok. Kemudian tulisan saya ini terinspirasi dari teman saya yang seorang dokter dimana begitu sulitnya menganjurkan suaminya (seorang dokter juga) untuk berhenti merokok meskipun dilakukan dengan berbagai pendekatan(akhirnya setelah konsul melalui pembicaraan ringan diantara kami, lalu dianjurkan oleh seorang ustadz untuk dilakukan pendekatan sesuai syariah, mudah2n suaminya bisa terbebas dari rokok).

Tulisan ini juga sangat terinspirasi oleh teman teman saya juga yang kadang sebagian ada yang tidak menghargai orang disekitarnya yang tidak merokok. teman teman yang sangat saya cintai ini tetap saja merokok dan medzalimi dirinya serta orang lain. Juga tulisan ini terinspirasi dari banyak orang disekitar saya, baik pejalan kaki,supir, tukang bejak, karyawan, guru, dosen, pejabat ataupun lainnya yang tanpa mereka sadari telah mendzalimi orang lain dengan tetap merokok. Mudah mudahan Allah SWT mengampuni atas apa yang telah diperbuat dengan merokok, dan juga memberikan hidayah untuk sadar sehingga merubah gaya hidupnya dari merokok. Mudah mudahan juga bangsa indonesia termasuk saya bisa lebih cerdas memahami arti hidup ini...amiiiiin ya rabbal ‘alamiinnnn

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home