sistem ekonomi syariah adalah solusi
Di Tulis Pada Hari :
Senin, February 22, 2010 at 10:32am
Minggu kemarin saya sempat baca Tread nya kaskus tentang rencana Inggris untuk menambah bank yang berbasis syariah, dimana bank ini tidak lagi menetapkan sistem riba atau bunga tetapi dengan sistem bagi hasil atau yang dikenal di sistem ekonomi islam adalah sistem mudorobah (profit-loss sharing). Seperti kita ketahui sebagian besar perekonomian dunia berkiblat ke sistem ekonomi kapitalis termasuk negara indonesia yang kita cintai ini, dimana sejak dahulu negara kita selalu tergantung pada pinjaman luar negeri, dimana pinjaman tersebut sangat mencekik keuangan negara yang bedampak pada merosotnya perekonomian bangsa. Dimana setiap pinjaman itu kita harus membayar bunga yang tidak lah sedikit.
Sejarah singkat yang saya ketahui yaitu ketika di awal tahun 1950 an Indonesia mengalami krisis ekonomi , yang bisa dikatakan sangat parah, waktu itu IMF atau bisa dikatakan Bank Dunia (bank nya kaum kapitalis) berusaha melobi pemerintahan Soekarno, agar supaya Presiden soekarno mau menerima bantuan pinjaman dari IMF untuk memperbaiki perekonomian negara yang sedang goyah. Namun dengan gaya dan sikap lantangnya sang dwikora, Presiden soekarno menolak mentah mentah bantuan itu, beliau mengatakan “Go To Hell with Your aid”. Dimana menurut pandangan saya tindakan tersebut merupakan titik poin bahwa Presiden Soekarno memang sangat tidak menyukai sisitem ekonomi kapitalis yang di gadang gadang dunia barat, beliau mungkin pada waktu itu lebih condong akan sistem ekonomi sama ratanya khas marxisme (mungkin saja) karena dulu Soekarno lebih condong ke arah Soviet.
Diawal tahun 1966, pemerintahan pun berganti, dimana orde baru mulai memasuki ranah kekuasaan. Dan hal ini sangat berpengaruh pada sisitem ekonomi negara kita, dimana presiden Soeharto Mulai mendekatkan diri dengan dunia Barat dan Mulai bersahabat dengan bank Dunia (IMF), dimana real nya presiden membentuk stabilisasi ekonomi dengan bantuan IMF dan menghapus semua langkah-langkah nasionalisasi pemerintahan Soekarno. Sangat disayangkan memang. Dan disini adalah tonggak pertama Indonesia bergelut dengan yang namanya Hutang Luar negeri.
Ini merupakan blunder pemerintahan indonesia, dimana mayoritas penduduk negara Indonesia adalah Muslim, tetapi menganut kepada sistem ekonomi yang jelas jelas di larang oleh syariah. Kita simak ayat alquran dibawah ini.
Allah ta’ala berfirman,
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan. Peliharalah dirimu dari api neraka, yang disediakan untuk orang-orang yang kafir.” (Qs. Ali Imron [3]: 130)
Dan satu hadist
“Satu dirham uang riba yang dimakan oleh seseorang dalam keadaan mengetahui bahwa itu adalah uang riba dosanya lebih besar dari pada berzina sebanyak 36 kali.” (HR. Ahmad dari Abdulloh bin Hanzholah)
Jelas dikatakan baik menurut Alquran maupun al hadist, riba di haramkan didalam islam, dan bagi kaum muslimin sistem perbankan yang masih disisipi dengan riba maka kita harus menolaknya, dan tidak ikut serta didalamnya. Namun banyak terjadi dan muncul dilema di masyarakat, bahwa sebagian besar masyarakat muslim Indonesia ikut andil dan terdaftar di dalam bank yang masih menganut sistem riba, tak bisa di pungkiri termasuk saya sendiri.
Namun sebenarnya bank yang menganut sistem syariah di Indonesia juga berkembang dengan pesatnya, sejurus dengan kebutuhan masyarakat indonesia yang mulai berpaling dari sistem perbankan konvensional. Hal ini juga patut dan harus menjadi dorongan bagi pemerintah untuk memajukan sistem ekonomi syariah di negara kita, yang secara fakta, sistem perbankan maupun sistem ekonomi syariah ini mulai diterima ditengah-tengah masyarakat Barat.
Dan mungkin banyak diantara kita belum mengetahui sistem syariah atau sistem ekonomi islam. Saya akan mencoba menjabarkan sesuai sejarah ekonomi islam yang saya baca dan pelajari, dimana pada jaman rasullullah, diwaktu itu pemerintahan di Madinah almunawarrah. Dimana rasullulah sebagai kepala negara memberlakukan sistem zakat (sesuai dengan firman Allah), rasullah membangun tarohlah sebuah departemen perzakatan (baitul mal), seluruh masyarakat diwajibkan membayar zakat fitrah 2,5%, zakat mal, zakat profesi, sesuai kadar dan kewajibannya masih masing yang diatur oleh syariah. Tak dapat dipungkiri perekonomian di madinah sanngat merata dengan adanya sisitem ekonomi zakat ini, dimana yang lemah secara ekonomi dibantu oleh yang berkecukupan dalam ekonomi, dalam artian saling menopang satu sama lain. Karakter umum perekonomian pada masa itu yaitu adanya komitmen yang tinggi terhadap etika dan norma, serta perhatian dari Rasulullah yang besar terhadap pemerataan pendapatan Usaha - usaha ekonomi harus dilakukan secara etika dalam bingkai syariah Islam , sementara sumber daya ekonomi tidak boleh menumpuk pada segelintir orang melainkan harus beredar bagi kesejahteraan umat
Kemudian sistem ekonomi ini di terapkan juga dalam masa kekhalifahan, Abubakar, Usman, Umar, dan Ali Bin abiThalib. Dan seterusnya. Dimana baik pada zaman dinasty umayyah dan abbasyah, ekonomi islam berada pada puncak tertinggi, sehingga pada waktu itu dunia islam bisa membangun peradaban yang sangat Fantastis, hal ini juga di akui oleh dunia Barat.
Negara Indonesia Ini sudah hampir 1 abad berdiri, tetapi keadaan ekonomi negara Indonesia dari masa kemasa tidak banyak berubah. Bahkan saya baca teman teman kaskus mengatakan Indonesia merupakan negara gagal (na’udzubillahimindzalik, jangan sampai itu terjadi). Keadaan ekonomi negara kita selalu kembang kempis diterpa berbagai masalah. Kita terlalu terbelenggu dengan sistem perekonomian kapitalis yang jelas jelas gagal mensejahterakan rakyat. Mungkin saja kita terlanjur terperosok kedalam lubang kegagalan dengan memuja perekonomian negara barat. Nah sampai kapan kita akan terus saja terbuai dengan kegagalan itu, tidakkah kita mendengar cerita kejayaan rasullah dengan madinah al munawwarahnya, tidakkah kita membaca cerita kehebatan dan kekayaan masa khalifah Harun alrasyd, dan tidakkah kita mendengar kesantunan khalifah umar bin abdul aziz dimana beliau selalu santun dalam mempergunakan keuangan negara, bahkan hanya untuk sekedar lampu cempor milik negara, dan apakah kita tidak pernah tahu bahwa masyarakat muslim dengan ekonomi syariahnya pernah berjaya di Kota bagdad dimana pada saat itu terjadi zaman kebudayaan dan ilmu pengetahuan yang sangat tinggi sepanjang jaman. Apakah kita hanya akan terlena, dan terus terlena dengan keterpurukan ini................????Wallahu’alam
0 Comments:
Post a Comment
Subscribe to Post Comments [Atom]
<< Home